Kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk semua satwa milik negara yang dititipkan di berbagai Pusat Penyelamatan Satwa. Semua satwa yang masuk ke PPS akan menjalani proses rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan. Satwa yang telah melalui penilaian ternyata masih bisa dilepasliarkan, akan mengikuti proses rehabilitasi lanjutan agar siap kembali ke habitat aslinya.
Jalak Bali
Untuk rehabilitasi jenis burung Jalak bali dan Kakatua-kecil jambul-kuning, dilakukan oleh Yayasan Pecinta Taman Nasional (FNPF) di Kepulauan Nusa Penida, Bali.
Capaian:
- Mendukung para pemuka adat untuk membangun peraturan dan sistem keamanan tradisional yang melarang penduduk desa memperjualbelikan burung secara illegal.
- Bekerjasama dengan pihak otoritas pelabuhan di Nusa Penida dalam menaggulangi perdagangan burung secara illegal.
- Menyebarluaskan informasi serta memberikan pendidikan lingkungan kepada murid sekolah
- Menyelesaikan survey potensi keanekaragaman hayati di Nusa Penida sebagai persiapan untuk pelepasliaran Jalak bali.
- Pembangunan infrastruktur berupa kandang karantina Jalak bali di Nusa Penida.
- Kendala:
- Rencana pelepasliaran Jalak bali di Nusa Penida mengalami hambatan dengan belum terbitnya rekomendasi dari LIPI.
Orangutan dan Beruang madu
Untuk jenis Orangutan dan Beruang madu, upaya rehabilitasi dilakukan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo yang berlokasi di Samboja (Kalimantan Timur) dan Nyaru Menteng (Kalimantan Tengah), dan Yayasan Gunung Palung melalui program Gunung Palung Orangutan Conservation Project di Ketapang (Kalimantan Barat).
Siamang dan Owa-owa
Program Kalaweit Sumatra bekerja untuk menyediakan bantuan teknis, infrastruktur dan ahli-ahli untuk mendukung kemampuan BKSDA Departemen Kehutanan untuk menangani Siamang dan Owa-owa hasil sitaan. Berlokasi di Pulau Marak, Sumatra Barat, Program ini juga melakukan rehabilitasi owa-owa bekas peliharaan baik secara medis dan tingkah lakunya, sehingga pada saatnya nanti owa-owa ini akan dikembalikan ke dalam kehidupannya di hutan alam bebas. Untuk satwa yang sudah tidak dapat dilepasliarkan kembali, Program ini menyediakan tempat perlindungan bagi satwa-satwa tersebut melalui Program Sanctuary.
Tahun ini ada 127 ekor Siamang dan Owa-owa yang berada dalam penanganan Program ini dan 4 ekor Siamang (Symphalangus sindactylus) telah berhasil dilepasliarkan. Kegiatan lain yang dilakukan oleh Program Kalaweit Sumatra adalah pemberdayaan masyarakat (berupa pembuatan kebun buah), sosialisasi Program kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik, bekerjasama dengan Universitas Andalas melakukan penelitian, serta turut serta dalam upaya penegakan hukum (melakukan operasi penyitaan bersama dengan BKSDA dan POLDA)